Dok. Pelaksanaan Anggaran (DPA)

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. DPA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klaten sebagai berikut

1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023;

2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022;

3. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2021;

Sedangkan DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran), sebagai berikut :

1. Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023;

2. Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022;

3. Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2021;