Pemaparan Catatan Hasil Reviu (CHR) Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024

Pemaparan Catatan Hasil Reviu (CHR) Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024
Pemaparan Catatan Hasil Reviu (CHR) Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024
Pemaparan Catatan Hasil Reviu (CHR) Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024

BAPPEDALITBANG KLATEN - Bappedalitbang Klaten melaksanakan rapat koordinasi mengenai Catatan Hasil Reviu (CHR) Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024. Kegiatan dilakukan di Meeting Room Hotel Cavinton Yogyakarta, Rabu (17/05). 

Sehubungan dengan penugasan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Klaten Nomor 871/302/11 tanggal 10 Mei 2023 untuk melaksanakan reviu atas Dokumen Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Katen Tahun 2024, Wakil Penanggungjawab CHR, Ali Surahmad, S.STP menyampaikan bahwa “Reviu RKPD ini merupakan ranah Inspektorat namun tidak sampai fisik, kita hanya mendasari dari dokumen yang diberikan”. Penyampaian Catatan Hasil Reviu (CHR) disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Klaten yang merupakan ranah mereka untuk melaksanakan reviu atas Dokumen Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024. Harapannya akan ada tindak lanjut dan verifikasi dari Catatan Hasil Reviu (CHR) ini. 

Berdasarkan reviu Inspektorat, Tri Widyastuti, SE selaku Ketua Tim Reviu menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2024 telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung seperti, Perda Kab Klaten Nomor 8 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Rancangan Awal (Ranwal) RKP Tahun 2024, Evaluasi RKPD Kab Klaten Semester II Tahun 2022, SE Bupati Klaten nomor 050/113/21 tanggal 09 Januari 2023, dan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2024. 

Pengujian terbatas atas keselarasan RKPD dengan RPJMD, RKP, Visi Misi Kepala Daerah dan Kewenangan Daerah serta pokok-pokok pikiran DPRD, bahwaRancangan Akhir RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024 telah selaras dengan keseluruhan  dokumen pendukung.

Selain itu, berdasarkan hasil reviu mengenai sistematika dokumen RKPD telah sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, namun terdapat beberapa hal belum sesuai antara tabel dan narasi. “Masukan dari kami yaitu supaya sistematika penulisan perlu di sempurnakan lagi, perlunya revisi data untuk kelengkapan sebuah data serta menyelaraskan target program dengan target sasaran,” ujar beliau. 

Kepala Bappedalitbang, Pandu Wirabangsa, SH., M.Eng menambahkan “Memang terdapat beberapa target yang tidak sesuai, adanya perubahan target antara RKPD dengan RPJMD tentunya dipengaruhi oleh evaluasi tahun sebelumnya dan juga target khusus Bappeda Provinsi”. 

Harapannya setelah evaluasi ini, suaya setiap bidang di Bappedalitbang Kabupaten Klaten segera merevisi mana yang berupakan bagian dari tanggungjawab mereka.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0