Profil PPID Bappedalitbang

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

PPID Pembantu Bappedalitbang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 050/11.1/31 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Klaten.

Struktur Organisasi PPID Pembantu Bappedalitbang Kabupaten Klaten

NO Jabatan dalam PPID
Pembantu
Jabatan Dinas
1 Atasan PPID Pembantu Kepala Bappedalitbang Kabupaten Klaten
2 PPID Pembantu Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Klaten
3 Koordinator Bidang
Pelayanan Informasi dan
Pengaduan
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Bappedalitbang Kabupaten Klaten
Anggota

JF Pranata Komputer Bappedalitbang Kabupaten Klaten

JFU / Staf Pelaksana Bappedalitbang Kabupaten Klaten
4 Koordinator Bidang
Dokumentasi dan Arsip
Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappedalitbang Kabupaten Klaten
Anggota

JF Arsiparis Bappedalitbang Kabupaten Klaten

JFU / Staf Pelaksana Bappedalitbang Kabupaten Klaten