Profil PPID Bappedalitbang
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID Pembantu Bappedalitbang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 050/11.1/31 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Klaten. |
Struktur Organisasi PPID Pembantu Bappedalitbang Kabupaten Klaten
NO | Jabatan dalam PPID Pembantu |
Jabatan Dinas |
1 | Atasan PPID Pembantu | Kepala Bappedalitbang Kabupaten Klaten |
2 | PPID Pembantu | Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Klaten |
3 | Koordinator Bidang Pelayanan Informasi dan Pengaduan |
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Bappedalitbang Kabupaten Klaten |
Anggota |
|
|
4 | Koordinator Bidang Dokumentasi dan Arsip |
Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappedalitbang Kabupaten Klaten |
Anggota |
|