Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD. RKA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klaten, sebagai berikut :

1. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023;

2. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2022;

3. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021;

Sedangkan RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan), sebagai berikut :

1. Rencana Perubahan Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023;

2. Rencana Perubahan Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2022;

3. Rencana Perubahan Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021;